ASN Bengkulu Selatan Kerja Lima Hari
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Mulai hari ini, Rabu (4/7), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda Bengkulu Selatan (BS) memiliki masa kerja baru. Jika sebelumnya, setiap minggu masa kerja mereka 6 hari. Namun mulai hari ini masa kerja mereka hanya lima hari.
“ Perda 5 hari kerja sudah ditandatangani Plt Bupati,” kata Penjabat sekkab BS, Drs H Yulian Fauzi MAP.
Yulian mengatakan, sesuai perda Bengkulu Selatan nomor 25 tahun 2018 tentang ketentuan dan jam kerja di ingkungan Pemda BS, maka ditetapkan masa kerja ASN hanya 5 hari dalam satu minggu. Setiap hari Senin – Kamis jam masuk 07.30 WIB dan pulangnya pukul 16.00 WIB. ASN diberi waktu istirahat selama 30 menit yakni pukul 12.30 WIb-13.00 WIb. Sedangkan hari Jum’at, ASN masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat 11.30 WIb-13.30 Wib.“ Khusus hari Sabtu, ASN libur,” ujarnya.
Adapun pakaian ASN selama 5 hari kerja, sambung Yulian, khusus Senin dan Selasa pakaian coklat Khaki, Rabu pakaian kemeja putih +celana/rok hitam (gelap), Kamis pakaian batik+celana/rok hitam (gelap) dan Jum’at pakaian olahraga/ menyesuaikan.
“ Setelah aturan ditetapkan, saya harap para ASN dapat mematuhinya,” imbuh Yulian.
Yulian menambahkan, dengan adanya perubahan jam kerja ini, pemda Bengkulu Selatan tidak menyediakan uang makan siang. Hal ini lantaran APBD BS keterbatasan anggaran. Namun demikian, dirinya berharap, para ASN tidak menjadikannya sebagai alasan untuk malas melaksanakan tugas.
“ Meskipun tidak ada uang makan siang, saya minta ASN tetap maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbau Yulian.Fitri, salah satu ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan tidak mempermasalahkan perubahan jam kerja tersebut. Dirinya mengaku siap melaksanakannya. Dirinya memastikan perubahan jam kerja tersebut, tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat.“ Selama ini setiap hari pulang kerja sudah pukul 14.15 WIB, meskipun mulai besok (hari ini red) pulang pukul 16.00 WIB, bagi saya tidak apa-apa, sehingga sabtunya bisa libur dan bisa diisi kegiatan lain,” ujar Fitri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: