Pengeroyok Maut 10 Orang Lebih
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polres Kota Bengkulu telah menetapkan dua tersangka terkait pengeroyokan maut terhadap korban Sepri Arozi (19) warga jalan Kuala Lempuing, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung. Tersangka yang ditetapkan atas pembunuhan Gang Deni Brothers, Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, Minggu (1/7) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari itu, berinisial RA dan DN. Bakal ada penetapan tersangka lainnya. Karena pelaku pengeroyokan itu diperkirakan 10 orang lebih.
\"Kita masih mendalami kasus penganiayaan tersebut. Diduga kuat ada 10 orang yang terlibat. Untuk sementara kita sudah mengamankan dua orang berinisial RA dan DN. Barang bukti sudah kita sita, saksi yang kita periksa sudah sebanyak 15 orang,\" jelas Kapolres Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Kun Heru prasetyo Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) kepada Bengkulu Ekspress , kemarin (2/7).
Terkait untuk tersangka lain, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Kun Heru prasetyo SIK mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa saksi dan tersangka. Sekaligus menyelidiki sejumlah barang bukti seperti dua buah pisau, dua buah batu dan tiga potong kayu yang sudah disita. Terkait motif pengeroyokan tersebut diduga kuat telah terjadi masalah sejak lama antara korban Sepri dan terduga pelaku.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, sebelum terjadi pengeroyokan korban bertemu dengan terduga pelaku di Kelurahan Penurunan. Antara keduanya sempat terjadi adu mulut dan perkelahian. Korban melarikan diri ke tempat kejadian perkara (TKP). Karena dikejar oleh teman-teman terduga pelaku. Diduga kalah jumlah, korban akhirnya tewas mengenaskan di Gang Deni Brothers setelah mendapatkan sejumlah luka tusuk dan luka lebam ditubuhnya.
\"Untuk motif kenapa pengeroyokan itu bisa terjadi masih terus kita kembangkan dan dalam. Sekarang anggota masih terus bekerja hingga ada tersangka lain yang ditetapkan nantinya,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: