David Incar Kursi Legislatif

David Incar Kursi Legislatif

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Niatan David Suardi untuk memimpin Kota Bengkulu dengan pencalonan walikota 2018 melalui jalur perorangan, tampaknya belum berhasil. Karena, perolehan suara belum mampu menembus keunggulan calon incumbent Helmi-Dedy. Meski siap menerima kekalahan, David rupanya mulai mempertimbangkan untuk kembali bertarung dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.

\"Langkah kedepan setelah berakhir Pilkada ini, memang banyak masukkan. Ada rencana untuk masuk ke Legislatif atau mungkin pencalonan Gubernur 2020, atau 5 tahun menunggu untuk kembali mengikuti Pilwakot,\" kata David, kemarin (29/6).

Dirinya mengaku bahwa sudah banyak Partai Politik (Parpol) yang memberikan tawaran untuk bergabung, serta menjadi perahu jika ingin maju dalam Pileg 2019. Hanya saja, dirinya belum memutuskan apakah hal ini akan dilakukan atau tidak, karena dirinya masih perlu mempertimbangkan secara matang sebelum benar-benar terjun ke dunia politik.

\"Beberapa Parpol sudah berkomunikasi dengan tim saya, dan mereka memberikan tawaran untuk ikut pileg, termasuk Pak Helmi Hasan sendiri yang menawarkan saya untuk ikut di partai PAN, saya bilang terima kasih dan akan dipertimbangkan,\" bebernya.

Niatannya untuk menjadikan Kota Bengkulu lebih baik bisa disalurkan melalui kursi DPRD kota, setidaknya menjadi wakil rakyat yang akan memperjuangkan hak-hak rakyat terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Apalagi dilihat dari perolehan suara dalam Pilwakot yang mencapai 28 ribu suara, menunjukkan bahwa David cukup diterima oleh masyarakat sebagai pemimpin daerah. Oleh sebab itu, suara sebanyak 28 ribu yang tergabung antara suara David dan Bakhsir ini akan dipelihara sebagai modal menuju ke Pileg 2019.

\"Banyak tim saya yang menanyakan 28 ribu pemilih David Bakhsir ini mau dikemanakan? maka dari itu malam ini saya akan adakan syukuran dulu dengan tim saya sambil menerima pendapat dan masukan mereka kepada saya apakah lanjut atau berhenti disini,\" jelas David. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: