5 Komisioner KIP Segera Dilantik

5 Komisioner KIP  Segera Dilantik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah diseleksi cukup lama, akhirnya DPRD Provinsi Bengkulu memberikan penilaian akhir untuk 5 komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu yang baru. Lima komisoner KIP itu diantaranya, Murdan Lair meraih nilai 2.439, Tri Susanti dengan nilai 2.345, Mona Anggraini dengan nilai 2.344, Albert Satya Jaya mendapatkan nilai 2.322 dan Rosman Efendi meraih nilai 2.296.

5 Komisioner KIP ini berhasil menggeser 10 dari 15 calon komisioner yang diseleksi oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Atas keluar hasil resmi dari DPRD Provinsi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA akan segera melakukan pelantikan kepada 5 komisoner KIP yang baru tersebut.

\"Hasilnya ada resmi, kita siapkan untuk dilantik,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/6).

Ditegaskannya, sebelum dilantik, tentu Surat Keputusan (SK) komisioner KIP tersebut akan dibuat terlebih dahulu. Untuk itu, dalam waktu dekat SK resmi dari Plt Gubernur akan langsung ditindaklanjut. Sehingga bisa segera dilakukan pelantikan.  \"Kita siapkan SK-nya dulu, baru dilantik,\" ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki SH MH mengatakan, Komisi I memang telah selesai melakukan penilaian, baik itu secara uji kepatutan maupun kelayakan. Dalam pengujian, Srie menuturkan 15 orang calon KIP itu memang dinilai terbaik. Namun demikian, dewan harus tetap memberikan keputusan 5 orang terbaik dari semua calon.

Sebab dalam penilaian kali ini, dewan lebih menekankan agar kinerja KIP itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sebab selama ini dewan menilai, kehadiran KIP belum memiliki dampak apapun kepada publik. \"Selama ini orang banyak tidak tau apa itu KIP, apalagi kerjanya. Nah sekarang kita minta setelah 5 nama itu keluar, harus langsung eksen ke lapangan. Jangan lagi hanya duduk-duduk diam saja,\" ujar Srie.

Dalam penilaian 15 calon komisioner KIP, ada 4 dari 7 anggota Komisi I DPRD yang melakukan penilaian. Empat orang dewan tersebut ialah Srie Rejeki, Dalhadi Umar, Sujono dan Siption Muhady. Sementara 3 orang komisi I ialah Susilawati, Slamet Riyadi dan Edi Sunandar tidak memberikan penilaian. Srie mengatakan, 3 orang anggota Komisi I yang tidak memberikan penilaian tersebut lantaran, anggota dewan itu tidak datang pada awal melakukan pengujian kepada 15 nama calon KIP.

\"Kalau sekali saja tidak ikut berikan nilai. Maka penilaian selanjutnya tidak bisa diikutkan. Jadi memang begitu aturannya, yang terpenting kuorum anggotanya. Semua calon KIP juga sudah memberikan pernyataan bersedia untuk tidak menghadirkan 3 orang tersebut,\" pungkasnya.

Perlu diketahui, 15 nama calon KIP berdasarkan urutan nilai tertinggi ialah Murdan Lari Drs SH, Drs Tri Susanti SH, Mona Anggraini SPt, Albert Satya jaya SE, Rosman Effendi BSc SSos MM, Hidi Christopher SSos, M Imron Rosyisi Ir MM, Fajri Anshori SE, Afrizan Joni SH, Dindin Syarifudin, Nopianto SP, Supratman, Herkules Jera’im SH, Willis Z Siregar SSos dan terakhir Drs Eko Wahyudi SSos. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: