Banyak BUMDes Kritis

Banyak BUMDes Kritis

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Mendukung percepatan pebangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pasalnya, BUMDes memiliki potensi yang besar sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa (PAdes). Dengan demikian, diharapkan agar setiap desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah bisa lebih mandiri dan semakin berjaya.

\"Perlu diketahui, BUMDes memiliki potensi yang besar. Sebab itu, para Kades memahami pentingnya BUMDes,\" kata Kepala DPMPD Kabupaten Benteng, Dra Yulia Faridah MSi, kemarin (28/6).

Dari hasil penelusuran di lapangan, lanjutnya, seluruh desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah memang telah memiliki BUMDes. Namun masih ada sebagian kecil yang mengabaikan keberadaan BUMDes dan membuatnya menjadi terbengkalai. \"Secara keseluruhan, sekitar 10 persen BUMDes dalam kondisi kritis, yakni antara hidup dan mati,\" beber Yulia.

Dikatakan Yulia, setiap desa yang memang sudah memiliki BUMDes hampir setiap tahun mendapatkan tambahan anggaran dari dana desa (DD) bantuan dari pemerintah pusat di era Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo.

\"Penyertaan modal yang diberikan akan kita evaluasi. Setiap Kades harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil,\" tandasnya.

Diakuinya, BUMDes di Kabupaten Bengkulu Tengah bergerak di berbagai bidang kegiatan. Seperti simpan pinjam, sewa kursi, bengkel desa serta kegiatan positif lainnya. Demi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BUMDes diharapkan bisa dikelola secara baik dan memiliki struktur kepengurusan yang memiliki semangat tinggi dalam membangun desa.

\"Penyertaan modal bagi BUMDes memang diperbolehkan dalam pengelolaan dana desa (DD) dari pemerintah pusat. Sebab, ini merupakan salah satu kegiatan yang bisa memberdayakan masyarakat. Kami yakin, semakin berkembang BUMDes, maka akan semakin sejahtera pula masyarakat,\" demikian Yulia.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: