TP4D Baru Dampingi 1 Proyek
CURUP, Bengkulu Ekspress - Hingga pertengahan tahun 2018 ini, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rejang Lebong baru mendampingi 1 proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Hingga saat ini baru ada satu proyek pembangunan yang sudah pasti kita lakukan pendampingan,\" sampai Ketua TP4D Rejang Lebong, Bobon Robiana SH, saat ditemui Kamis (28/6) kemarin.
Dijelaskan Bobon yang merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut, satu proyek yang sudah final mendapat pendampingan dari pihaknya yaitu Pembangunan Gedung miliki Akademi Komunitas yang akan dilaksanakan di Kelurahan Simpang Nangka. \"Yang sudah kita pastikan untuk dilakukan pendampingi baru pembangunan gedung AK (akademi komunitas) di Simpang Nangka,\" tambah Bobon.
Dengan baru satu proyek pembangunan fisik yang mereka lakukan pendampingan, maka menurut Bobon masih ada 5 paket proyek pembangunan fisik yang bisa mereka dampingi, karena pada tahun 2018 ini pihaknya hanya menerima anggaran dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pendampingin terhadap 6 paket proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong.\"Masih ada sisa lima lagi yang bisa kita lakukan pendampingan namun belum kita putuskan dimana saja,\" terang Bobon.
Lebih lanjut Bobon menjelaskan, hingga saat ini sudah ada lima dinas instansi di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengajukan permohonan pendampingan terhadap kegiatan pembangunan fisik yang mereka lakukan. Dinas instansi yang mengajukan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, RSUD Curup, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.
Meskipun ada lima dinas instansi yang mengajukan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong, namun menurut Bobon bukan berarti setiap TP4D akan mengambil satu-satu dari lima OPD yang telah mengajukan pendampingan, karena menurutnya pihaknya akan melihat jenis pekerjaannya terlebih dahulu apakah masuk dalam skala prioritas yang dilakukan pendampingan oleh TP4D atau tidaknya.
\"Kita akan lihat dulu mana yang skala prioritas, bisa saja nanti satu dinas atau dua yang kita dampingi, kalau memang di dinas tersebut ada dua proyek yang masuk skala prioritas,\" tegas Bobon.
Dalam kesempatan tersebut, Bobon menjelaskan bahwa yang menjadi skala prioritas yang akan didampingi TP4D adalah proyek pembangunan yang menjadi skala nasional dan menjadi program utama dari pemerintah daerah. “Yang akan menjadi prioritas kita, bukan besaran nilai dari paket proyek tersebut, melainkan apakah proyek tersebut adalah proyek skala nasional program uatama pemerintah daerah atau bukannya,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa, keberadaan TP4D bukanlah sebagai pelindung dari proyek-proyek yang mereka awasi, melainkan bagaimana agar dalam pelaksanaanya proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara. \"Peran pengawasan kami harapkan bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, oleh karena itu bila dalam pelaksanaannya nanti ada penyimpangan, silahkan sampaikan kepada kami dari TP4D sehingga bisa segera kita lakukan perbaikan,\" tutup Bobon. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: