Inspektorat Periksa 23 ASN

Inspektorat Periksa 23 ASN

TAIS KABUPATEN SELUMA,Bengkulu Ekspress- Sebanyak 23 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir dan tidak masuk kerja tanpa alasan pada hari pertama setelah libur lebaran, bakal diproses. Pasalnya, Sekda Seluma, Irihadi MSi sudah meminta Inspektorat untuk segera memanggil dan memeriksa mereka yang tidak masuk pada Kamis (21/6)lalu.

“Saya sudah meminta Inspektorat untuk turun dan melakukan pemeriksaan. Mereka harus dipanggil kemudian dimintai keterangan apa alasan mereka tidak masuk kerja hari pertama. Padahal sebelumnya sudah diberikan imbauan, agar mereka jangan menambah libur. Karena selama lebaran sudah diberikan libur yang cukup panjang,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat inilah nantinya kemudian Bupati Seluma akan memberikan sanksi yang sesuai kepada semua ASN tersebut. Untuk ASN yang tidak masuk namun ada surat keterangan sakit dari dokter, maka Sekda mengatakan tidak perlu diproses.

Hanya ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang harus diproses. Mengenai apakah ketidakhadiran mereka mempengaruhi perolehan TPP. Sekda Seluma memastikan bahwa berpengaruh. Karena jelas pada pemberian TPP ada komponen yang harus dipenuhi, yakni masalah kinerja serta kehadiran ASN harus penuh.

“Kalau berpengaruh ya jelas, karena mereka sudah satu hari tidak masuk tanpa keterangan, nanti tim anggaran yang akan menghitungnya,” tegas Sekda Seluma.

Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai, kemudian inspektorat akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Seluma. Serta Bupati Seluma yang berhak memberikan sanksi yang sesuai. Kemudian bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: