MUI: Golput Haram Pilih Yang Terbaik

MUI: Golput Haram Pilih Yang Terbaik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, bagi umat islam tidak menentukan pilihaanya atau golput dalam pemilihaan walikota dan wakil walikota Bengkulu yang digelar hari ini. Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Dr H Rohimin M Ag menegaskan, melakukan pemilihaan dalam Pilkada merupakan bentuk antusias masyarakat untuk menentukan kemajuan daerah 5 tahun mendatang.

\"Golput itu haram. Jadi wajib untuk memilih bagi semua umat islam,\" tegas Rohimin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (26/6).

Lanjut Rohimin, tentu untuk menentukan pilihaan, maka harus diambil dari hati nurani. Bukan karena ada unsur tekanan, unsur paksaan, hingga pengaruh money politik. Sebab, jika unsur-unsur itu yang jadi panduan untuk memilih, maka pilihaan yang diberikan juga diharamkan. \"Jangan ada paksaan dari orang lain. Pilihaan itu harus dari hati nurani kita masing-masing yang akan memilih,\" ungkapnya.

Pilkada di Kota Bengkulu, ditambahkannya harus berjalan secara sukses, jujur dan adil sesuai dengan aturan KPU maupun Bawaslu. Jangan sampai Pilkada tersebut cacat dari hukum, hingga melahirkan pemimpin yang tidak amanah. Rohimin meminta semua masyarakat Bengkulu dan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada tersebut. \"Mari kita sukseskan sama-sama Pilkada ini. Agar Kota Bengkulu bisa lebih maju,\" tambah Rohimin.

Sejuah ini, MUI juga telah ikut melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat Bengkulu. Tentunya ajakaan untuk tidak golput itu dilakukan diberbagai acara penting yang digalar MUI ada acara penting lainnya. Baik dengan pendampingan maupun edukasi secara langsung. \"Upaya sudah kita lakukan. Kita harap masyarakat bisa untuk sama-sama mengurangi angka Golput,\" tandasnya.

Sementara iti, keputusan pemerintah yang menetapkan hari berlangsungnya Pilkada serentak pada hari ini Rabu (27/6) sebagai hari libur nasional diapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu. Pihaknya berharap dengan dijadikannya sebagai hari libur nasional dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Kota Bengkulu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Dedy Ermansyah SE mengatakan, hal tersebut mampu meningkatkan minat warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga angka partisipasi pemilih turut meningkat pula.

\"Dengan ditetapkan menjadi libur nasional itu, seluruh masyarakat yang punya hak pilih, punya kesempatan untuk datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Ini jadi harapan baik, agar partisipasi pemilih pada Pilkada semakin meningkat,\" kata Dedy, kemarin (26/6).

Dedy menilai, dengan target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2018 yang ditetapkan sebesar 78 persen, cukup realistis untuk tercapai. Apalagi, dengan tingkat demokrasi dan pemahaman politik masyarakat yang semakin matang, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya Pilkada.

\"Memang, penetapan libur nasional saat Pilkada itu juga dilakukan pada Pilkada 2017 lalu. Harapannya, selain dapat meningkatkan partisipasi pemilih, libur itu juga diharapkan dapat meningkatkan netralitas aparatur kita,\" ujar Dedy.

Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi menetapkan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2018 dengan menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak. \"Dengan bagitu, kami percaya jumlah peserta pemilu akan banyak,\" tukasnya.

Pakar Politik Universitas Bengkulu, Drs Azhar Marwan MSi mengatakan, optimistis partisipasi politik pemilih akan meningkat pada pilkada serentak pada 27 Juni 2018, hari ini. Upaya sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak termasuk KPU, pemerintah, kandidat, dan partai politik cukup efektif menggerakkan partisipasi politik dalam pilkada serentak 2018. \"Kami proyeksi mencapai 77,5 persen angka partisipasi politik dalam pilkada 2018 ini,\" ujar Azhar.

Azhar memastikan hak masyarakat untuk memilih tidak akan terhalang. Selama memenuhi syarat sebagai pemilih, masyarakat bisa memberikan suaranya pada hari pemungutan suara. Selain itu, daftar pemilih tetap pilkada 2018 juga sudah dikantongi oleh KPU yang menyelenggarakan pilkada, sehingga Azhar menjamin tidak akan ada masalah terkait penetapan DPT tersebut. \"Dari pantauan selama ini tidak ada hal-hal yang luar biasa. Kita optimistis dengan pilkada 2018,\" tutup Azhar.(999/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: