Yulian Fauzi, Penjabat Sekkab Bengkulu Selatan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Sejak masa jabatan penjabat Sekretaris daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS) sebelumnya, Ir H Nurmansyah Samid berakhir pada 16 Juni 2018. Saat ini telah ditunjuk penjabat Sekkab Bengkulu Selatan yang baru. Jabatan Penjabat Bengkulu Selatan yang baru dipercayakan kepada Yulian Fauzi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah.
“SK penunjukan penjabat Sekkab Bengkulu Selatan sudah dikeluarkan Pak Plt Gubernur, yang menjadi penjabat Sekkab ditunjuk Pak Yulian Fauzi,” kata Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM.
Gusnan mengatakan, banyaka pro kontra terhadap pergantian penjabat Sekkab Bengkulu Selatan ini. Bahkan ada yang mengatakan bertentangan dengan aturan, namun dirinya mengaku jika pergantian penjabat Sekkab sudah sesuai aturan. “Saya tegaskan pergantian penjabat Sekkab ini sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Gusnan menjelaskan, jabatan penjabat Sekkab selama 3 bulan, setelah masa jabatannya habis bisa diperpanjang atau bisa diganti dengan yang baru. Sedangkan masa jabatan penjabat Sekkab Bengkulu Selatan sebelumnya untuk masa waktu 3 bulan sudah berakhir dan kemudian diganti dengan yang baru.
Setelah SK penunjukan Penjabat Sekkab Bengkulu Selatankepada Drs Yulian Fauzi MAP yang merupakan kepala dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Gusnan mengaku waktu pelantikan penjabat Sekkab dilakukan hari ini, Selasa (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Reptaloka Sekretariat Pemda Bengkulu Selatan. “Pelantikan penjabat Sekkab yang baru digelar besok (hari ini red),” tutup Gusnan.
Sementara itu, Drs Yulian Fauzi MAP saat dihubungi enggan memberikan komentar. Dirinya mengaku hal tersebut merupakan kewenangan Plt Bupati dan diproses oleh BKPSDM BS. Hanya saja, jika diberikan amanah, dirinya siap menjalankan amanah dengan baik. “Kalau diberikan amanah, saya siap menjalankannya,” tutupnya tanpa mau memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA menegaskan, digantinya Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan Ir Nurmansyah Samid dengan pejabat baru Drs H Yulian MAP sebagai bentuk sanksi. Sebab, Nurmansyah Samid dinilai gagal menjadi Plt Sekda. Lantaran tidak bisa membentuk sekda definitif dalam waktu 3 bulan. Menurut Rohidin penggantian sekda itu sudah sesuai dengan aturan baru Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, bahwa surat keputusan (SK) pejabat sekda hanya berlaku 3 bulan.
\"Sebenarnya ini bentuk sanksi. Karena pejabat sekda lama belum membentuk sekda definitif,\" tegas Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/6).
Lanjut Rohidin, ketika masa SK pejabat sekda telah habis, maka jabatan tersebut tidak bisa lagi diperpanjang. Sementara masa jabatan pejabat sekda Bengkulu Selatansebelumnya Nurmansyah Samid, telah habis tanggal 16 Juni lalu. \"Jadi tidak lagi bisa diperpanjang,\" tambahnya.
Nurmansyah Samid, yang telah ditunjuk menjadi Plt Sekda dan direncanakan dilantik hari ini (26/6). Rohidin secara tegas memperintahkan segera membentuk tim panitia seleksi (pansel) sekda Bengkulu Selatan. Pembentukan pansel sekda itu, menurut Rohidin harus sudah terbentuk 5 hari setelah dilantik. Jika tidak maka hal tersebut akan menjadi catatan penting Plt Gubernur. \"Dalam waktu 5 hari, saya perintahkan pansel sekda definitif harus sudah terbentuk. Jadi tahapan seleksi bisa dilaksanakan,\" tegas Rohidin.
Jika memungkinkan, lanjut Rohidin dalam sebulan kedepan sudah tau hasilnya siapa yang akan menjadi sekda definitif. Sehingga sekda definitif tersebut bisa segara dilakukan pelantikan. \"Tidak perlu harus menunggu 3 bulan sesuai SK pejabat sekda. Kalau bisa satu bulan sudah dilantik pejabat definitifnya. Kalau tidak juga terbentuk, 3 bulan diganti lagi dengan pejabat yang baru,\" tutur Rohidin.
Sementara itu, atas digantinya Plt Sekda Bengkulu Selatan yang lama, membuat 23 orang pemuda menggelar aksi di depan Kantor Gubernur. Koordinator Aksi Angga Perdian Putra menegaskan, pergantiaan pejabat sekda Bengkulu Selatan itu dinilai kurang tepat. Menurutnya, Nurmansyah Samid dinilai tidak berhalangan bekerja, tidak mengundurkan diri, tidak menjalani cuti diluar tanggungjawab, tidak hilang dari jabatan PNS. \"Pergantian pejabat ini berpotensi menumbulkan iklim birokrasi yang tidak kondusif di Bengkulu Selatan,\" ujar Angga.
Untuk itu, pihaknya meminta sebelum dilantik, pergantiaan itu bisa dikaji kembali. Sebab, jikapun diganti dengan pejabat baru, maka pembentukan pansel sekda belum akan terealisasi. Mengingat anggaran seleksi sekda itu belum dianggarkan dan baru akan dianggarakan pada tahun 2019 mendatang. \"Kami minta dikaji dan perpanjang kembali pejabat lama dengan SK yang baru,\" tandasnya. (151/369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: