OJK Ingatkan Bank Tak Naikkan Suku Bunga Kredit

OJK Ingatkan Bank Tak Naikkan Suku Bunga Kredit

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jika sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebayak 50 bps pada Mei menjadi 4,75%, dikabarkan kembali BI akan memberi sinyal kenaikan suku bunga acuan atau BI-7 Days Reverse Repo Rate pada Juni ini. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk tidak langsung menaikkan suku bunga kredit.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri meminta, perbankan untuk tidak langsung menaikkan suku bunga kredit. Mengingat kenaikan suku bunga acuan tersebut adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya stabilitas rupiah, dalam jangka pendek.

\"Jangan lantaran suku bunga acuan naik, suku bunga kredit juga naik,\" kata Yan, kemarin (25/6).

Tetapi jika perbankan tetap menaikkan suku bunga pihaknya mengaku, saat ini likuiditas industri perbankan dalam kondisi baik, sehingga kenaikan suku bunga acuan tak perlu dikhawatirkan.  \"Biasanya memang asal likuiditas cukup. Industri kita kan likuiditasnya cukup. Artinya tidak terjadi respons yang tidak diinginkan,\" kata Yan.

Menurutnya, sekalipun bank harus menaikkan suku bunga kredit, hal tersebug tidak akan lebih tinggi dari kenaikan suku bunga BI.

\"Kalau ada belum tentu responsnya satu lawan satu, kalau policy ratenya 25 bps belum tentu kredit juga naiknya 25 bps tapi belum tentu naik,\" jelas Yan.

Selain itu, menurutnya perbankan sudah melakukan efisiensi, sehingga masih ada ruang untuk mengurangi tekanan dari kenaikan suku bunga acuan BI.  \"Kita lihat perbankan sudah lebih efisien. Jadi room untuk efisiensi bisa kurangi tekanan dari dampak ke suku bunga (BI),\" tukasnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: