TPP Terancam Tak Dibayar
LEBONG, Bengkulu Ekspress- Seluruh ASN yang kedapatan tidak hadir pada hari pertama kerja paska libur lebaran, pada Kamis (21/6) terancam tidak akan mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli mendatang. Sementara Tenaga Kerja Kontrak (TKK) terancam akan dicopot SK-nya.
Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mirwan Effendi SE MSi menjelaskan, masalah ASN yang absen di hari pertama kerja dirinya memimpin rapat internal. Pada saat rapat didapat kesepakatan bahwa para PNS yang absen akan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Jika memang ada unsur kesengajaan, bisa-bisa TPP mereka tidak diberikan. Untuk itu saya meminta untuk mendata semua PNS yang tidak masuk untuk diketahui secara pasti penyebab mereka tidak masuk,” jelasnya, kemarin (24/6).
Ditambahkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong, Zainal Husni Toha SH MM, bahwa seluruh ASN yang sebelumnya terdata oleh pihaknya tidak masuk kerja di hari pertama diberikan tenggang waktu selama 1 minggu untuk mengklarifikasi ketidak hadiran mereka.
“Jika mereka sakit harus ada surat keterangan sakit, jika lupa absen apa alasannya maupun ASN yang tidak ada kabar sama sekali,” ujarnya.
Ditambahkan Zainal, dari hasil rekapitulasi absensi terakhir di hari pertama masuk kerja didapati sebanyak 135 ASN yang tidak masuk. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 64 ASN yang tidak ada keterangan sama sekali, 60 yang izin, 7 sakit dan 3 sedang dinas luar (DL). “Kita ingin mengetahui apa alasan dari seluruh PNS yang dinyatakan tidak masuk,” sampai Zainal.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: