Pemutakhiran DPS Dimulai

Pemutakhiran DPS Dimulai

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu

Dari 83.612 jiwa masyarakat yang diasumsikan sebagai pengguna hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019 mendatang, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah masih membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata atau tercecer.

\"Beberapa waktu lalu, KPU Bengkulu Tengah sudah menetapkan bahwa DPS berjumlah 83.612 jiwa, terdiri dari 42.467 orang pemilih laki-laki dan 41.145 orang pemilih perempuan. Saat ini, kami sedang melakukan pemutakhiran data agar semua pengguna hak pilih bisa termasuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT),\" Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Brotoseno kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/6).

Memaksmimalkan pendataan, kata Brotoseno, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh panitia pemilih kecamatan (PKK) agar bisa menyampaikan data DPS kepada seluruh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa. Dimana, seluruh PPS diwajibkan untuk mengumumkan lampiran data DPS kepada seluruh masyarakat.

\"PPS dan PPK merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu 2019 mendatang. Sebab itulah, kami memberikan batas waktu kepada PPS untuk melakukan pemutakhiran data DPS pada tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2018,\" tandasnya.

Selain itu, dirinya mengharapkan, agar masyarakat juga harus bersikap aktif dalam mendukung tahapan proses pemuktahiran DPS.

\"Jika memang ada masyarakat yang belum tercatat dalam DPS, silahkan menyampaikan laporan ke masing-masing PPS agar bisa dimasukkan dalam DPT nantinya. Selain itu, tak menutup kemungkinan bahwa DPT akan mengalami pengurangan. Apakah itu disebabkan oleh kematian ataupun perpindahan penduduk,\" terang Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: