Motor Berknalpot Racing Ditilang
LEBONG, Bengkulu Ekspress - Sejak operasi Ketupat Nala 2018 yang masih berlangsung hingga hari ini Kamis (21/06), puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau racing ditindak dengan cara ditilang oleh Sat Lantas Polres Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Panehan WS mengatakan, bahwa memang pihaknya melakukan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak standar. Karena sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat dengan suaranya yang sangat keras
\"Sat Lantas Polres dan seluruh anggota yang ada di seluruh Polsek Lebong telah diimbau untuk melakukan penindakan,\" jelasnya, kemarin (20/06).
Sementara itu, sejak dilaksanakannya operasi Ketupat Nala 2018 hingga H+5 Lebaran, pihaknya bersyukur tidak ada peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.
\"Ini sama pada saat operasi tahun 2017 yang lalu, di Kabupaten Lebong juga nihil adanya lakalantas dan kita berharap itu tidak terjadi,\" ujarnya.
Tidak adanya lakalantas yang terjadi, menunjukan bahwa kepatuhan atau ketaatan masyarakat ketika menggendarai kendaraan sudah mulai tumbuh. \"Hingga saat ini laporan yang kita terima di kawasan ramai lalu lintas, aman terkendali tidak ada lalin atau kemacetan,\" ujar Kasat Lantas.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: