Honorer Ancam Polisikan BKD

Honorer Ancam  Polisikan BKD

BENGKULU, BE - Sebanyak 21 tenaga honorer kategori I yang tidak lulus menjadi PNS beberapa waktu mengancam melaporkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota ke pihak berwajib. Jika ke-21 honorer yang merupakan penyapu jalan ini tetap tidak lulus pada kategori II mendatang.  \"Setelah gagal pada kategori I, kami disuruh masuk ke kategori II, jika kami tetap tidak lulus pada ketegori II ini maka kami akan melaporkan masalah ini ke polisi, karena BKD telah menghilangkan hak kami untuk menjadi PNS,\" kata salah seorang honorer, Erwin Suparjo. Ia menjelaskan, pada dasarnya, pihaknya menolak dimasukkan dalam kategori II yang berkasnya akan dikirim 30 April ini dengan alasan agar BKD tetap memperjuangkan haknya sehingga bisa diluluskan oleh BKN. Namun pihak BKD menjanjikan kelulusan maka hal tersebut diterima para honorer. \"Kami yakin kami sudah layak diangkat menjadi PNS, karena beberapa kali diverifikasi kami dinyatakan layak, tapi sekarang kami ikuti dulu semua kemauan BKD, asalkan kami bisa lulus,\" ujarnya. Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu tidak mau disalahkan terkait 21 tenaga honorer Kategori I (K1) yang lulus menjadi CPNS oleh BKN tersebut. Karena surat dari BKN yang menyatakan masih ada kekurangan persyaratan tidak pernah diterima oleh BKD. \"Kami tidak tahu dimana kesalahannya, Karena kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan tentang kekurangan persyaratan dari BKN. Jadi kalau para honorer ini akan melaporkan kami, silakan saja itu hak mereka,\" kata Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs H Bujang HR, kemarin. Ia juga juga membantah tidak mengkonfirmasi permintaan BKN, sehingga BKN harus menunggu 8 bulan selama 8 bulan lebih. (Ya bagaimana kami mau konfirmasi, suratnya saja kami tidak dapat,\" ujarnya. Ia juga mempersilakan bagi pihak yang percaya agar mengecek surat masuk ke BKD Kota Bengkulu. \"Kalau tidak percaya, silakan di cek ke BKD,\" tantangnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: