Administrasi BUMDes Ditertibkan

Administrasi BUMDes Ditertibkan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini tengah gencar melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi seluruh Badan Usaha Milik  Desa (BUMDes).

Hal ini perlu dilakukan agar bantuan dana yang disalurkan ke BUMDes bisa dipertanggungjawabkan. \" Informasi yang kami terima, administrasi BUMDes di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa dikatakan amburadul (berantakan,red). Sebab itulah, merupakan tugas kami untuk melakukan penertiban terhadap seluruh BUMDes,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Dra Yulia Faridah MSi melalui Kabid Sumber Daya Alam (SDA), Debby Septika SSTP MSi.

Debby menjelaskan, dari 142 desa yang ada, seluruhnya memang sudah memiliki BUMDes yang hampir setiap tahun mendapatkan tambahan anggaran dari dana desa (DD) bantuan dari pemerintah pusat di era Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo.

\"Penyertaan modal yang diberikan akan kita evaluasi. Setiap Kades harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil,\" tandas Debby.

Hasil penelusuran ke seluruh desa, Debby mengakui bahwa BUMDes di Kabupaten Bengkulu Tengah bergerak di berbagai bidang kegiatan. Seperti simpan pinjam, sewa kursi, bengkel desa serta kegiatan positif lainnya. Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Debby mengatakan bahwa BUMDes diharapkan bisa dikelola secara baik dan memiliki struktur kepengurusan yang memiliki semangat tinggi dalam membangun desa.

\"Penyertaan modal bagi BUMDes memang diperbolehkan. Sebab, ini merupakan salah satu kegiatan yang bisa memberdayakan masyarakat. Dengan adanya BUMDes, setiap desa diharapkan bisa memperoleh tambahan sumber pendapatan asli desa (PADes). Semakin berkembang BUMDes, maka akan semakin sejahtera pula masyarakatnya,\" tandas Debby.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: