Bobol Toko, Residivis Diringkus

Bobol Toko, Residivis Diringkus

KAUR SELATAN,Bengkulu Ekspress- Tak kapok dengan hukuman penjara yang pernah di alaminya, seorang risidivis berinisial IJ (40), warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur kembali berulah. Dia diringkus polisi usai membobol toko pakaian olahraga milik Arpit (27), warga Suka Bandung, Jum’at (8/6) malam.

“Tersangka ini kita amankan berdasarkan laporan korban, karena tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian pakaian olahraga milik korban,” kata Kapolres Kaur, AKBP AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kaisar Ariyadi P S IK, kemarin (8/6).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress ,tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka itu sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka membobol tokoh olahraga milik korban itu dengan cara mencongkel pintu samping toko korban, setelah kunci berhasil dibongkar tersangka masuk dan mengambil tiga pasang sepatu, satu setel baju trening dan tiga setel baju kaos olah raga. Setelah selesai mengasak berbagai baju dan sepatu pelaku keluar lewat pintu samping kembali.

Korban baru mengetahui tokonya dibobol tersangka sekitar pukul 06.00 WIB, dan ia terkejut ketika mendapati tokonya sudah terbuka dan beberapa pakaian dangangannya dicuri maling. Setelah dilakukan pengecekan korban mendapati sepatu tersangka tertingal di dalam toko. Bermodalkan sepatu tersangka itu ia melakukan penyelidikan dan melapor ke Mapolres Kaur. Oleh polisi tersangka langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Kaur.

“Untuk tersangka masih dalam pemeriksaan kita,dan tersangka kita amankan ini berkat dari sepatu tersang yang tertinggal di dalam tokoh. Juga untuk tersangka ini sudah beberapa kali masuk penjara atas kasus yang sama,” ujarnya.

Sementara itu Arpit, mengaku ia mengetahui jika tokoh milik miliknya menjadi sasaran pelaku pencurian saat bangun tidur, dan ia kaget ketika mengecek barang dalam tokoh banyak hilang. Dimana korban cek sepatu pelaku tertingal di dalam toko dan ia langsung melaporkan tersangka ke Mapolres Kaur. Atas kejadian ini korban harus mengalami kerugian Rp 1,5 juta rupiah.

“Kejadian pencurian di toko saya sudah dua kali, yang pertama tidak diketahui pelaku nya dan barang-barang yang diambil pelaku sama seperti kejadian hari ini, dan saya tau kalau dia (tersangka) curinya itu dari sepatu yang ia tinggal itu,” singkatnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: