7 ASN Dukcapil Dimutasi

7 ASN Dukcapil Dimutasi

TAIS KABUPATEN SELUMA,Bengkulu Ekspress - Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Seluma menduduki jabatan baru.  Dari tujuh orang yang dimutasi, enam diantaranya merupakan ASN Dinas Dukcapil yang naik pangkat. Satu diantaranya merupakan ASN Sekretariat Daerah (Setda) Seluma.

\"Jadi jabatannya sudah diisi semua. Pasukan lengkap, kalau sudah lengkap, maksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jauhi akan pungli yang marak terjadi,\" tegas Wakil Bupati Seluma Suparto, yang memimpin pelantikan di ruang rapat bupati.

Pelantikan tujuh orang ASN ini sesuai SK Mendagri nomor 821.23-1361, nomor 821.23-1362, nomor 821.24-1363, nomor 821.24-1364, nomor 821.24-1365 nomor 821.24-1366, nomor 821.24-1367 Dukcapil tahun 2018 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator.

Tujuh orang yang dilantik yaitu, Erwin Oktavian Kabid Pengelolaan Informasi kependudukan Dukcapil. Ni Luh Satriani, Kabid Pemanfaatan data dan inofasi pelayanan Dukcapil yang sebelumnya menjabat Kasubbag SDA Bagian Ekonomi Setda. Abul A\'la\'almaududi Kasi Pendataan Penduduk Dukcapil. Sri Kurniati Sip Kasi Tata Kelola dan SDM teknologi Informasi dan Komunikasi Dukcapil. Jauti SH Kasi Pemanfaatan data dan dokumen kependudukan Dukcapil. Ali Imron Sip Kasi Perkawinan dan Percerayan Dukcapil. Dedi Setiawan Kasi Pengelolaan sistem Informasi administrasi kependudukan Dukcapil Seluma dan memberhentikan Erwin Oktavian yang naik menjadi Kabid.

\"SK ini keluar tanggal 17 Mei, kalau pelantikan tanggal 17 Juni bisa hangus,\" jelasnya.

Suparto juga mengingatkan, agar ASN yang baru saja dilantik tidak terlibat Pungli. Sebab, Dinas Dukcapil merupakan dinas yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: