Bangun TPA di Batu Raja
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya segera terealisasi. Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng melalui Dinas Kawasan Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Benteng telah menentukan lahan yang sesuai.
Kepala DPRKPP Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, wilayah yang tepat untuk dijadikan sebagai lahan TPA berlokasi di Desa Batu Raja, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng.
\"Dari hasil penjajakan di sejumlah lokasi, kami akhirnya memilih Desa Batu Raja sebagai kawasan yang tepat untuk dijadikan TPA,\" kata Hendri Donal.
Meski demikian, sambung dia, pembebasan lahan tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah, seperti membalikkan telapak tangan. Berbagai tahapan harus dilalui. Salah satunya adalah dengan melakukan perhitungan oleh tim KJPP.
\"Jika tak ada aral melintang, tim KJPP baru turun ke lokasi setelah lebaran Idul Fitri 2018. Dari hasil penilaian tim KJPP inilah yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan kami dalam membebaskan lahan milik warga tersebut,\" bebernya.
Sesuai dengan ketentuan, mantan Asisten I Setda Pemkab Benteng ini menjelaskan bahwa lahan TPA untuk setiap Kabupaten Benteng paling tidak sekitar 3 hektare (Ha). Sedangkan untuk tingkat provinsi, lahan yang layak adalah minimal 10 hektare.
\"Lahan yang sedang kita siapkan memiliki luas 3,6 hektare. Diharapkan pembangunan TPA bisa terealisasi pada tahun 2018. Yang jelas, Pemda Benteng hanya memiliki tupoksi untuk membebaskan lahan. Sedangkan untuk pembangunan alat pengolah sampah, itu berasal dari Pemerintah Pusat,\" demikian Hendri Donal.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: