PBBP2 Wajib Dibayar 31 Oktober

PBBP2 Wajib Dibayar 31 Oktober

LEBONG, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 30.414 berkas Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) selesai dibagikan kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong dan dtunggu pembayaran palin akhir 31 Oktober 2018.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Rudi Hartono SE, mengatkan bahwa di tahun 2018, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari sektor PBBP2 ditargetkan naik sekitar Rp 100 juta menjadi Rp 1,4 miliar, dimana dari jumlah tersebut sebesar Rp 850 juta untuk OP perusahaan, sisahnya sebesar Rp 550 juta diambil dari individu masrakat OP.

\"Jadi PAD yang didapat dari perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu,\" jelasnya keamrin (07/06).

Untuk tahun 2018 ini, SPPT langsung diserahkan kepihak Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan masing-masing sebanyak 104 Desa dan Kelurahan (93 Desa dan 11 Kelurahan), berbeda dengan tahun sebelumnya untuk SPPT diserahkan oleh Bupati secara kolektif atau diserahkan secara langsung disuatu tempat.

\"Namun untuk tahun ini berbeda kita lakukan, hal ini bertujuan juga kami mensosialisasikan teknis pengelolaan PBBP2, mulai dari pelayanan, pendaftaran PBB dan verifikasi data dan yang lainnya,\" ucapnya

Ditegaskan Rudi, untuk OP PBBP2 harus melakukan pembayaran paling lama 31 Oktober 2018, namun jika melewati batas akhir pembayaran PBBP2 maka baik OP dari perusahaan maupun OP individu akan dikenakan denda tambahan sebesar 2 persen dari nilai pajak masing-masing OP Perusahaan atau Individu. \"Untuk itulah kita akan tunggu hingga 31 Oktober ini,\" tegasnya.

Untuk itulah dalam mewujudkan PAD pada sektor PBBP2, BKD melibatkan unsur pemerintahan desa maupun unsur pemerintah kecamatan dengan memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Desa, Keluarahan dan Kecamatan dalam pengelolaan PBB di setiap wilayah mereka. \"Sehingga target kita bisa tercapai yang ditargetkan di tahun 2018 sebesar Rp 1,4 miliar,\" sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: