Miras dan Petasan Dimusnahkan
LEBONG, Bengkulu Ekspress - Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, tuak dan puluhan ribu petasan atau mercon hasil Oprasi Pekat Nala 2018 dimusnahkan. Pemusnahan sendiri dilaksanakan di lapangan Mapolres Lebong kemarin (06/06).
Adapun miras yang berhasil diamankan berupa 90 botol Malaga, 8 botol beras kencur, 4 botol bir Guenes dan 3 botol Mansion House, 200 liter lebih tuak. Sementara petasan yang berhasil diamankan sebanyak 25.400 butir mercon korek api dan 120 mercon Happy Flower. Dimana dalam pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk bersama Sekda Lebong H Mirwan Effendi SE MSi, TNI, Kejaksaan Negeri serta tamu undangan lainnya.
Disampaikan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, mengataan bahwa pihaknya (anggota Polres Lebong dan Polsek jajaran) telah selesai melaksanakan Oprasi Pekat nala 2018 dan berhasil mengamankan Miras dan mercon di beberapa tempat hiburan malam atau karaoke dan warung-warung yang diketahui menjual miras.
\"Sama halnya dengan petasan yang diamankan karena tidak memiliki surat izin jual beli dan para penjual telah diberikan surat teguran,\" jelasnya, kemarin (06/06).
Terkhusus Miras, Kapolres sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi apa pun jenis miras. Hal ini telah diketahui bersama bahwa miras merupakan salah satu penyebab utama timbulnya kejahatan yang selama ini terjadi di masyarakat, baik itu pencurian, penganiayaan, pemerkosaan sertatindak kejahatan lainnya.
\"Silahkan laporkan kepada kami (kepolisian) jika masih ada masyarakat yangmenjual miras,\" tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: