Pembagian TPP Batal Lagi

Pembagian TPP Batal Lagi

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pencairan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Seluma, dibatalkan lagi. Pasalnya, masih ada ASN menolak pencairan itu. Lantaran merasa tunjangan tambahan penghasilan yang mau dibagikan itu terlalu kecil, tidak sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.

“Bagaimana mau kita bagikan jika hingga saat ini ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih menolak dan tidak terima besaran TPP yang ditetapkan. Padahal saat ini pemda Seluma belum menyebutkan besaran TPP yang akan diberikan pada setiap ASN tersebut,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seluma Irihadi Msi kepada Bengkulu Ekspress Kemarin (5/6).

Sekalipun sudah dilakukan rapat pembahasan pemberian TPP beberapa waktu lalu dan hasilnya disetujui TPP dicairkan. Prosedur pencairannya harus berdasarkan usulan dari ASN, OPD dan selanjutnya baru ke Pemda Seluma. “Mereka masih saja menolak sehingga kita juga tidak bisa membagikannya,” sampainya.

Sebelumnya, Asisten I Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH kepada BE menuturkan, TPP segera dibayarkan setelah dipastikan naik sebesar 20 dari besaran yang diterima pada 2017. Perbup me ngenai TPP 2018 yang membedakan TPP berdasarkan tipe OPD positif dibatalkan. “Kenaikan 20 persen dari 2017 dan sudah bersifat final,” tegasnya.

Mirin juga menuturkan, pembayaran TPP dilakukan pada pertengahan Mei 2018. Pembayaran TPP ini dirapel langsung selama empat bulan. Terhitung Januari sampai April 2018. Dengan tetap mengacu pada kinerja, serta kehadiran seluruh ASN dilingkungan Pemkab Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: