Rp 20 M untuk THR

Rp 20 M untuk THR

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Meskipun Presiden Joko Widodo membebankan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil Negara (ASN) di daerah pada anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing. Namun di Bengkulu Selatan (BS) tidak akan mempengaruhi keuangan daerah. Sebab pemda BS sudah menganggarkannya.

“ Untuk THR ASN dan DPRD Bengkulu Selatan, kami sudah anggarkan dana Rp 20 Miliar,” kata kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, H Sepuan Yunir S Sos MSi didampingi Kabid Anggaran, Elwinda S Sos.

Elwinda mengatakan, dengan ada Rp 20 M tersebut, pihaknya sudah menganggarkan dana THR sama besarnya dengan gaji yang diterima setiap ASN atau anggota DPRD BS setiap bulannya. Sebab dalam THR tersebut, gabungan dari jumlah gaji pokok ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. “ Pemberian THR sama besar dengan gaji yang diterima setiap ASN tiap bulan sudah kami berlakukan sejak tahun sebelumnya,” ujarnya.

Elwinda menambahkan, penyaluran THR ini sudah dilakukan sejak kemarin. THR langsung masuk ke rekening masing-masing ASN. Dengan begitu, dirinya memastikan, dana yang disiapkan sebesar Rp 20 M tersebut tidak akan kurang, hingga memangkas anggaran kegiatan lain. “ Dana yang kami siapkan tidak akan kurang untuk pembayaran THR,” imbuhnya.

Besaran THR yang diterima ASN ini, sambung Elwinda sama dengan besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN. Hanya saja penyaluran gaji ke-13 ini pada awal Juli mendatang. Dana untuk pembayaran gaji ke-13 sudah disiapkan Rp 20 Miliar sama besarnya dengan untuk THR. Sehingga total dana untuk pemberian THR dan gaji ke-13 hingga mencapai Rp 40 M. “Dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah kami siapkan di kas daerah, jumlahnya Rp 40 M,” terang Elwinda.

Hanya saja, meskipun pihaknya sudah menganggakan dana THR bagi ASN, Elwinda mengaku, tidak ada anggaran untuk THR bagi para tenaga honorer dan juga tenaga kontrak. Dirinya mengaku, pemda Bengkulu Selatan tidak menganggarkan dana THR bagi tenaga honorer dan tenaga kontrak. Akan tetapi, meskipun tidak ada anggaran pada APBD, dirinya mempersilahkan masing-masing OPD untuk memberikan THR pada honorer di OPD nya masing-masing.

“ Anggaran THR bagi tenaga honorer tidak ada, jika OPD punya kebijakan untuk memberikan THR silahkan tidak ada larangan,” demikian Elwinda.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: