THR ASN Capai Rp 14,322 M

THR ASN Capai Rp 14,322 M

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tak seperti tahun sebelumnya, besaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2018 ini mengalami peningkatan signifikan.

Jika pada tahun 2017 lalu setiap PNS hanya mendapatkan THR yang besarannya hanya senilai gaji pokok, pada tahun ini besaran THR sama besarnya dengan gaji pegawai perbulan. Yakni setelah ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan/ tunjangan kinerja.

\"Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomo 903/3387/SJ tentang pemberian THR, besaran THR memang meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurnianto SE MM, melalui Kabid Perbendaharaan, Agung Budiyanto SE, kemarin (4/6).

Dalam Permen itu, sambung Agung, disebutkan juga bahwa bagi daerah yang belum menyediakan anggaran THR dalam APBD, Pemerintah Daerah diperkenankan untuk menyiapkan anggaran THR dengan cara melakukan pergeseran anggaran yang dananya bersumber dari belanja tak terduga, penjadwalan ulang kegiatan ataupun menggunakan kas yang tersedia.

\"Dalam APBD murni, anggaran untuk THR pegawai 2018 hanya diplot sebesar gaji pokok perbulan. Meski demikian, tak perlu khawatir, kita akan memanfaatkan dana kas yang tersedia (belanja pegawai,red) dan menggantinya dalam APBD-Perubahan 2018 nanti,\" jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa, sebelum adanya penambahan (tahun 2017), THR hanya di alokasikan sebesar Rp 11 miliar untuk 3.318 orang PNS yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Pada tahun 2018 ini, dana untuk THR pegawai mencapai Rp 14,322 miliar,\" tandasnya.

Sesuai dengan prosedur, kata Agung, pihaknya masih dalam proses penyaluran dana THR. \"Kami akan melakukan rekap ulang terhadap besaran THR masing-masing pegawai. Paling lambat, tanggal 7 Juni (lusa,red) THR sudah disalurkan,\" demikian Agung.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: