Rannas Boleh Dibawa Mudik

Rannas Boleh Dibawa Mudik

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Sekda Bengkulu Utara (BU), Dr Haryadi MM MSi menyampaikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mempergunakan kendaraan dinas (rannas) untuk dibawa mudik ke luar kota, pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H mendatang. Namun, ia meminta agar rannas dapat dirawat dan dijaga secara hati-hati dan ASN yang menggunakannya dapat mudik bersama keluarga dengan selamat.

‘’Silahkan bawa kendaraan dinas untuk mudik. Asalkan digunakan oleh pejabat yang bersangkutan, bukan dipinjampakaikan kepada orang lain,’’ ujar Sekda kepada Bengkulu Ekspress (BE) ditemui, kemarin (4/6).

Sekda menambahkan pejabat yang diberikan kewenangan dalam penggunaan rannas agar dapat selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dibawa mudik. Jangan sampai, kendaraan itu mengalami kerusakan ditengah perjalanan atau mengalami kecelakaan akibat dari kelalaian pejabat tersebut.

‘’Kalau kerusakan yang terjadi, lantaran faktor kelalaian, maka kita akan berikan sanksi terhadap pejabat yang menggunakannya. Karena, bisa diindikasikan secara sengaja merusak aset negara,’’ ungkapnya.

Untuk itu, Sekda menghimbau kepada masing-masing pejabat penanggungjawab rannas selalu melakukan perawatan sesuai anggaran yang telah dialokasikan. Jika itu digunakan, maka rannas akan berumur panjang melebihi kendaraan pribadi. ‘’Gunakan dana perawatan kendaraan sesuai ketentuan. Jangan coba-coba menyelewengkan anggaran perawatan kendaraan itu,’’ terangnya.

Sekda menyebutkan agar rannas yang dibawa mudik dapat dijaga sebaikmungkin. Kemudian, ketika kembali lagi masuk kerja seperti biasanya nanti, dapat dipergunakan dalam memperlancar tugas yang harus dijalankan sebagai seorang ASN. ‘’Nanti, setelah libur lebaran, kita akan cek masing-masing kondisi kendaraan dinas,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: