THR dan Gaji Rp 43 M

THR dan Gaji Rp 43 M

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Sekitar 6 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan Tunjangan Kesejahteraan. Tak hanya itu, para honorer dan Rombongan Becak Arga Makmur (Robema) juga ikut kebagian. Pembagian itu dilakukan langsung oleh Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi MM MSi secara simbolis di depan halaman Kantor Pemkab Bengkulu Utara, kemarin (4/6).

‘’Alhamdulillah Idul Fitri kali ini kita masih dapat berbagi kepada para non ASN dan Robena dengan memberikan tunjangan kesejahteraan. Untuk ASN, sesuai aturan SP2D nya juga sudah kita serahkan,’’ ujar Sekda ditemui Bengkulu Ekspress usai memimpin Apel dan pembagian secara simbolis Tunjangan Kesejahteraan di halaman Kantor Pemkab Bengkulu Utara, kemarin (4/6).

Sekda menambahkan total Tunjangan Kesejahteraan yang diberikan bagi seluruh ASN sebanyak Rp 21 Miliar. Sedangkan, pembayaran gaji bulan Juni sebesar Rp 22 Miliar. Kemudian, pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.

‘’Totalnya sekitar Rp 43 Miliar. Pembayaran itu sesuai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Untuk gaji ke 13 memang perintahnya dibayarkan di bulan Juli nanti,’’ ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan agar Tunjangan Kesejahteraan yang telah diberikan dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Disamping itu, dapat membelanjakannya secara bijak sesuai kebutuhan. ‘’Jangan sampai besak pasak dari pada tiang. Jangan sampai setelah lebaran malah hutang melilit badan. Jadi, gunakan dan belanjakan Tunjangan Kesejahteraan itu dengan tepat,’’ terangnya.

Disinggung mengenai pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sekda memaparkan sudah selesai dibayarkan. Namun, pencairannya tergantung pengajuan dari SKPD masing-masing. Karena, TPP dapat diajukan pencairannya dalam setiap bulan. ‘’Kalau TPP tergantung pengajuan dari SKPD bersangkutan. Kalau untuk di Kantor Pemkab sudah cair,’’ tuturnya.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Dr Agus Haryanto SE MM mengaku untuk pembayaran tunjangan kesejahteraan seluruh ASN di Bengkulu Utara mengalami kekurangan dana. Akibatnya, pihaknya melakukan pengalihan anggaran untuk mencukupi kebutuhan tersebut.

‘’Intinya kita mengikuti perintah yang mengharuskan pembayaran itu paling lama dalam minggu pertama bulan Juni. Dalam aturan itu juga diperbolehkan adanya pengalihan anggaran untuk mencukupi kebutuhan itu,’’ paparnya. Namun ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai berapa kekurangan dana itu, Ia menyebutkan masih dalam penghitungan pihaknya. Sedangkan, akibat dari pengalihan anggaran itu, maka akan diusulkan kembali dalam APBD perubahan untuk memenuhinya kembali.

‘’Kita gunakan dulu anggaran yang ada. Nanti akan kelihatan ketika APBD Perubahan, berapa kekurangan untuk diajukan kembali menutupinya,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: