PMD Anulir Usulan Pjs Kades

PMD Anulir Usulan Pjs Kades

TAIS, Bengkulu Ekspress - Polemik penunjukan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (kades) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan tak kunjung selesai. Menyikapinya Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, sepakat menunjuk seorang ASN di lingkungan sekretariat Pemda Seluma sebagai Pjs kades. Menganulis kedua nama Pjs kades yang diusulan warga desa dan kecamatan yang saling berbeda.

“Untuk dua nama usulan dari masyarakat desa Tumini (43) dan usulan kecamatan Kastubi (39) sudah dianulir. Kita sepakat menunjuk satu ASN untuk menjalabt Pjs kades,”ujar kepala Dinas PMD Zaimi Tuhib MPd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Arlan Aksa SSos kepada Bengkulu Ekspress.

Pembatalan dua nama usulan Pjs Kades dari desa dan kecamatan tersebut dibatalkan, agar kedepannya tidak terjadi permasalahan lagi. “Sebentar lagi surat keputusan (SK) penunjukan Pjs kades keluar. Saya rasa warga desa juga sudah mengetahui siapa yang akan menjadi pjs Kades mereka,” imbuhnya.

Sekalipun SK Pjs kades tersebut belum dikeluarkan, pemerintahan desa tetap diminta mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Mengingat saat ini, dana desa (DD) Kungkai Baru dipastikan belum cair.

\'‘Agar tidak ketertinggalan, maka desa dan perangkat juga diminta cakatan mengatur dan membuat APBDes,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya masyarakat Desa Kungkai Baru menunjuk dan mengusulkan Tumini (43) seorang guru SMP 11 Seluma sebagai Pjs Kades. Ternyata pengurus kecamatan justru merekomendasikan Kastubi (39), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan Air Periukan, menjadi Pjs Kades Kungkai Baru. Perbedaan nama yang diusulkan inilah membuat Pjs kades tak kunjung ditunjuk selama ini. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: