Maju Pileg, 3 BPD Mundur

Maju Pileg, 3 BPD Mundur

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress - Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setdakab Bengkulu Utara (BU) telah menerima berkas 3 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mundur dengan alasan ingin mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Bahkan, jumlah itu bisa saja bertambah, melihat tingginya minta BPD dan perangkat desa ikut dalam Pileg mendatang.

‘’Berkas yang sudah kita terima ada 3 anggota BPD dari Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya yang mundur dengan alasan ingin ikut Pileg,’’ ujar Kabag Pemdes Setdakab Bengkulu Utara, Drs Sudarman S kepada Bengkulu Ekspress , kemarin (3/6).

Sedangkan kepala desa (kades) hingga saat ini belum ada pengajuan pengunduran diri untuk mengikuti Pileg. Namun, bisa saja ada terjadi lantaran pelaksanaan Pileg masih cukup lama. Jadi, masih sangat banyak waktu untuk mundur ikut serta dalam Pileg atau tidak. \'’Kalau kades, belum ada yang mundur dengan alasan ikut Pileg yang kita terima hingga saat ini,’’ ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, kades, BPD atau perangkat desa yang ingin mundur ikut Pileg tidak masalah. Namun, diharapkan dapat mengajukan pengunduran diri lebih awal, agar diproses dan tidak menghambat pelayanan pemerintahan desa

‘’Minimal 6 bulan sebelum mencanlonkan diri, sudah mengajukan surat permohonan mengunduran diri. Jadi, kita punya waktu untuk memprosesnya,’’ terangnya.

Bagi kades maupun BPD yang mundur untuk dapat mempertimbangkannya dan memikirkan secara matang. Karena posisi itu sangat diperlukan untuk pengelolaan Pemerintahan Desa serta kelancaran pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). ‘’Mundur atau tidak itu merupakan hak kades dan BPD. Kita hanya memberikan masukan agar tidak mandeknya pemerintahan di desa,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: