HONDA BANNER
BPBD

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Terpilih Periode 2024-2029

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Terpilih Periode 2024-2029

Penetapan nama-nama anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih 35 anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu 2024, Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam pleno yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai partai pemenang, karena memperoleh 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.

Kemudian, disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi dan Partai Gerindra dengan 4 kursi.

Selanjutnya, menyusul Partai Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan Hanura 3 kursi.

BACA JUGA:Setelah Gerindra, M Saleh Ambil Formulir Bacawakot di Hanura

Lalu Perindo dengan 2 kursi dan terakhir ada PPP dengan 1 kursi.

"Setelah melalui proses yang panjang dan hari ini kita tetapkan 35 anggota DPRD kota terpilih," tutup Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHi,. 

Berikut anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU Kota Bengkulu :

1. DPRD kota dari Dapil Kota Bengkulu 1 meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut dan juga Teluk Segara antara lain :

1. Dediyanto (PAN)

2. Rodi (Golkar)

3. Ustadz Andi Saputra (PKS)

4. Rahmad Mulyadi (Nasdem)

5. Asman (Demokrat)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: