KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS
Senin 29-04-2013,12:50 WIB
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar
JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan digarap sebagai saksi kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi (PR) terhadap bos AHRS, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Wawan akan digarap untuk tersangka PR. \"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,\" ujar Priharsa, Senin (29/4).
Tak hanya Wawan, KPK juga berencana menggarap staf AHRS lainnya, Sarbini dan pemeriksa Kantor Wilayah Ditjend Pajak, Arief Sultony, pun dimintai keterangan.(boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: