5 Wilayah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Usai Lebaran
ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - THR masih sisa habis lebaran yuk ikut pemutihan pajak di 5 wilayah ini, bakal tenang plus motor anti bodong.
Usai lebaran, masih bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di beberapa wilayah di Indonesia.
Tercatat masih ada 5 wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak 2023, bahkan ada yang hingga Desember 2023.
Daripada cuek dan motor bakal jadi bodong perkara STNK matih 2 tahun berturut-turut kan?
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Ini, Simak Jadwalnya!
Sekedar informasi, penghapusan data kendaraan bersifat permanen alhasil kendaraan jadi bodong selamanya.
Nah, untungnya masih ada 5 wilayah atau provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, berikut daftarnya:
1. Sumatera Selatan
Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Dilanjutkan
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

