Vendor Diminta Penuhi Jaminan Sosial Pekerja Outsourcing di Mukomuko
Nurdiana-IST-
“Harapan kami, perusahaan penyedia jasa memenuhi tanggung jawabnya terhadap pekerja, termasuk dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Nurdiana. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

