Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Terapkan Skala Prioritas, Fokus pada Efisiensi Anggaran
Marjohan--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai melaksanakan tahapan rehabilitasi Kantor Bupati yang telah dialokasikan melalui APBD tahun 2026. Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemkab Mukomuko menerapkan sistem skala prioritas guna memastikan efisiensi anggaran tetap terjaga.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pemeliharaan aset daerah. Rehabilitasi tidak dilakukan secara menyeluruh atau renovasi total, melainkan difokuskan pada perbaikan titik-titik kerusakan yang bersifat krusial dan mendesak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan, menjelaskan bahwa renovasi bertahap merupakan pilihan paling realistis. Menurutnya, pemeliharaan sarana kantor harus tetap berjalan guna memastikan aktivitas pelayanan publik tidak terganggu, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2026. Karena kemampuan keuangan terbatas, maka kita menggunakan sistem skala prioritas. Fokus utamanya adalah bagian-bagian yang mendesak, terutama atap yang bocor dan kerusakan lain yang berpotensi mengganggu kinerja pegawai," ujar Marjohan.
BACA JUGA:Pengajuan Dana Banpol 2026 Masih Berproses, Kesbangpol Bengkulu Usulkan Kenaikan Anggaran
BACA JUGA:Bengkulu Capai UHC 100 Persen, Pemprov Bengkulu Didorong Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Marjohan menambahkan, perbaikan ini bersifat preventif atau pencegahan kerusakan lebih lanjut. Fokus perbaikan diarahkan pada memulihkan fungsi bangunan agar lingkungan kerja tetap kondusif bagi pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini langkah preventif. Dengan memperbaiki bagian yang vital, kita menjaga aset negara agar tetap fungsional untuk jangka panjang, sekaligus memastikan lingkungan kerja kondusif bagi pelayanan publik," tambahnya.
Saat ini, proyek rehabilitasi tersebut telah memasuki tahapan konsultasi perencanaan. Pemkab Mukomuko tengah merampungkan dokumen teknis sebagai acuan pelaksanaan konstruksi agar pengerjaan fisik di lapangan berjalan efisien dan sesuai standar.
Pihak pemerintah daerah menargetkan proses administratif ini rampung dalam waktu dekat agar pengerjaan fisik dapat segera dieksekusi.
"Saat ini posisi sudah di tahap konsultan perencanaan. Target kami, pada Juni mendatang sudah masuk tahap kontrak. Dengan demikian, pekerjaan dapat langsung dimulai sesuai dengan draf perencanaan yang sedang disusun," tutup Marjohan.
Langkah ini menunjukkan upaya Pemkab Mukomuko dalam menyeimbangkan kebutuhan pemeliharaan infrastruktur dengan disiplin fiskal, demi memastikan anggaran daerah tetap dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
