Satpol PP Mukomuko Tutup Panti Pijat Selama Ramadhan 2025, Terapis Diminta Pulang Kampung
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP-(ist)-
"Jika ada yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan, maka akan kami tindak tegas. Panti pijat yang melanggar akan langsung kami tutup," tegas Jodi.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif dan mencerminkan nilai religius yang dianut masyarakat Mukomuko.(end)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

