Kesbangpol Mukomuko Ajukan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Targetkan Pengesahan di 2025
Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Mukomuko-(ist)-
Dengan adanya Raperda ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sekaligus mendukung keberlanjutan program pencegahan di Kabupaten Mukomuko. (end)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

