Bocah di Lebong Diperkosa, Sebelum Beraksi Pelaku Mabuk Terlebih Dahulu
Kasar Reskrim Polres Lebong-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
“Ia kita sudah menerima laporan adanya dugaan kasus tersebut,” sampainya, Jumat (28/04/2023).
Lanjut Kasat, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik kepada saksi korban maupun terlapor.
Dari hasil pemeriksaan awal, diakui bahwa perbuatan persetubuhan antara korban dan terlapor, bukan hanya 1 kali melainkan sudah berulang-ulang.
“Untuk terlapor sendiri belum kita tahan, mengingat terlapor masih berstatus anak di bawah umur,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

