Usut Tuntas Kericuhan Bar di Jalan S Parman, Penyidik Sita Rekaman CCTV dan Periksa Manajemen
Penyidik Polsek Ratu Samban resmi mendalami kasus kericuhan berdarah antarkelompok yang pecah di salah satu bar kawasan Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas insiden bentrokan fisik yang melibatkan dua kelompok pemuda di pusat hiburan malam perkotaan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Ratu Samban mulai mendalami secara rigid kasus kericuhan komunal yang terjadi di salah satu bar di kawasan Jalan S. Parman, Kota Bengkulu, yang pecah pada Rabu dini hari (20/5/2026).
Guna mempercepat proses pengungkapan perkara, pihak kepolisian telah bergerak mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mulai memeriksa secara maraton beberapa saksi kunci yang melihat langsung jalannya keributan di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, S.H., M.H., mengemukakan bahwa jajarannya saat ini tengah fokus mengumpulkan serta menyinkronkan seluruh keterangan saksi dan alat bukti petunjuk. Langkah ini krusial dilakukan untuk memetakan secara pasti kronologi awal pemicu keributan serta mengidentifikasi siapa saja aktor utama yang terlibat aktif dalam insiden kekerasan tersebut.
“Untuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di area dalam dan luar bar sudah kami periksa secara detail dan saat ini statusnya resmi disita penyidik. Selain itu, barang bukti material lain yang ditemukan di lokasi seperti pecahan gelas yang diduga digunakan saat bentrok juga kami sita sebagai bagian dari kelengkapan berkas proses penyelidikan,” tegas AKP Dendi Putra.
Lebih lanjut AKP Dendi menjelaskan, agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi sejauh ini sudah berjalan secara bertahap sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. Lini pemeriksaan menyasar dari kedua belah pihak yang bertikai, hingga manajemen pengelola bar di Jalan S. Parman tersebut.
BACA JUGA:Usai Beritakan Kericuhan di Bar, Wartawan di Bengkulu Diduga Diancam Pistol
“Surat pemanggilan saksi-saksi sudah kami layangkan dan pemeriksaan sedang berjalan. Pihak-pihak yang dimintai keterangan meliputi korban luka, orang-orang yang diduga kuat berada di lingkaran keributan, hingga jajaran manajemen bar yang bertugas pada malam kejadian,” tambahnya secara detail.
Berdasarkan data primer yang berhasil dihimpun di lapangan, kericuhan massal tersebut bermula saat dua kelompok pengunjung yang sama-sama tengah menikmati hiburan malam berada di area aula bar pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Atmosfer hiburan mendadak mencekam saat terjadi adu mulut hebat yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman serta pengaruh minuman beralkohol antar-pengunjung. Situasi di dalam ruangan kemudian memanas dengan cepat hingga berujung pada aksi saling dorong, baku hantam, dan pengeroyokan.
Tidak hanya sebatas adu jotos, dalam proses identifikasi awal pasca-kejadian juga mencuat indikasi miring mengenai adanya senjata tajam (sajam) yang berhasil lolos masuk ke dalam area bar. Dugaan pelanggaran hukum ini kini turut menjadi perhatian serius tim penyidik untuk didalami secara khusus, termasuk mengevaluasi bagaimana standardisasi sistem pemeriksaan keamanan (security checking) yang diterapkan oleh pihak manajemen hiburan malam tersebut kepada para pengunjung.
Buntut dari peristiwa baku hantam tersebut, kedua belah pihak yang bertikai diketahui kompak mengambil langkah hukum dengan sama-sama membuat laporan polisi (LP) secara terpisah ke Polsek Ratu Samban dan Polresta Bengkulu. Masing-masing pihak mengklaim diri mereka sebagai korban pengeroyokan dan penganiayaan sepihak dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik Polsek Ratu Samban masih terus melakukan pendalaman materi perkara secara objektif. Polisi tengah mencocokkan sinkronisasi antara keterangan para saksi, hasil dokumen visum et repertum dari rumah sakit terkait luka-luka korban, serta visualisasi dari rekaman CCTV yang telah diamankan di ruang penyidik.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
