HONDA BANNER

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Mega Mall–PTM Nilai Kliennya Dikiminalisasi, Klaim Investasi Rp97 Miliar Terabaik

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Mega Mall–PTM Nilai Kliennya Dikiminalisasi, Klaim Investasi Rp97 Miliar Terabaik

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Mega Mall–PTM Nilai Kliennya Dikiminalisasi, Klaim Investasi Rp97 Miliar Terabaik--

Dalam pembelaannya, kuasa hukum juga menyoroti ketimpangan nilai yang dicatat. Menurut mereka, investasi yang dikeluarkan mencapai Rp97 miliar, sementara nilai yang tercatat dalam administrasi pemerintah daerah hanya sekitar Rp511 juta.

“Kalau dilihat dari angka itu, jelas tidak berimbang. Lalu sebenarnya siapa yang dirugikan?” kata Silviana.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan menghadirkan saksi-saksi tambahan pada sidang berikutnya untuk membuktikan bahwa kerja sama antara investor dan pemerintah tidak berjalan secara adil.

“Kami akan menghadirkan saksi-saksi akhir untuk membuktikan duduk perkara sebenarnya. Semua akan kami buktikan di persidangan,” ujarnya.

Lebih jauh, kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Menurut kuasa hukum, jika persoalan seperti ini tidak diselesaikan secara adil, dapat memengaruhi minat investor lain untuk menanamkan modal di Bengkulu.

“Kami berharap pemerintah bisa meninjau kembali persoalan ini dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Klien kami tidak mencari keuntungan berlebihan, hanya ingin mendapatkan hak-haknya yang hingga kini tertunda,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: