Dana Desa Rindu Hati Diselewengkan Rp 892 Juta, Tiga Terdakwa Hadapi Dakwaan Berlapis
Sidang kasus dana desa melibatkan 3 terdakwa perangkat Desa Rindu Hati-Anggi-
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

