Pemkot Minta Pemprov Bengkulu Segera Cairkan DBH
Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto-(ist)-
Adapun DBH berasal dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Air Permukaan (AP), Cukai Rokok dan lainnya. Dan dari sumber itu total yang diterima pemkot Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.
"Intinya melalui DBH ini menjadi sumber pemda kota dalam merealisasikan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi secara langsung memiliki andil dalam pembangunan Kota Bengkulu," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

