HONDA BANNER
BPBD

Bagaimana Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Dengan begitu, ketenangan dan kebahagiaan rumah tangga dapat terjaga sesuai tuntunan Islam.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Kurban Online Saat Idul Adha? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya

BACA JUGA:Benarkah Ada Dosa Anak yang Ditanggung Orang Tuanya? Berikut Jawaban Buya Yahya

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum seorang istri yang tak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait