Sahkah Zakat Fitrah yang Dibayarkan Kepada Orang Tua Sendiri, Berikut Penjelasan Buya Yahya
 
                                    Buya Yahya Jelaskan Hukum Membayar Zakat Fitrah untuk Orang Tua Sendiri-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Berhubungan Suami Istri Disiang Hari Bulan Ramadhan, Buya Yahya Jelaskan Hukumannya
BACA JUGA:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang THR? Ini Kata Buya Yahya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang sahkah zakat fitrah yang diberikan kepada orang tua sendiri. Smeoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                