Banner HONDA
BPBD

Pengadilan Negeri Arga Makmur Vonis Debitur Pelaku Penggelapan Objek Jaminan Fidusia

Pengadilan Negeri Arga Makmur Vonis Debitur Pelaku Penggelapan Objek Jaminan Fidusia

Kantor FIFGROUP Cabang Muko-Muko yang beralamat di JL. Fatmawati, Ujung Padang, Kec. Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu-foto: istimewa-

Melalui penegakan hukum ini, FIFGROUP menegaskan komitmennya untuk senantiasa mmenjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kepastian hukum dalam setiap kegiatan pembiayaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: