Pengadilan Negeri Arga Makmur Vonis Debitur Pelaku Penggelapan Objek Jaminan Fidusia
Kantor FIFGROUP Cabang Muko-Muko yang beralamat di JL. Fatmawati, Ujung Padang, Kec. Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu-foto: istimewa-
Melalui penegakan hukum ini, FIFGROUP menegaskan komitmennya untuk senantiasa mmenjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kepastian hukum dalam setiap kegiatan pembiayaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




