HONDA BANNER
BPBD

RM dan Lily Cs Direkonstruksi

RM dan Lily Cs Direkonstruksi

Tim Kuasa Hukum Keluarga Ridwan Mukti, Dr Maqdir Ismail SH MH mengatakan, sejauh ini hanya istri Ridwan Mukti yang terus menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK. Sedangkan Ridwan Mukti sampai saat ini belum pernah menjalani pemeriksaan KPK. Bahkan masa tahanan Ridwan Mukti bersama istri dan 2 orang kontraktor ditambah 40 hari penahanan sejak pertengahaan bulan Juni lalu. \"iya semuanya di bawa ke Bengkulu,\" terang Maqdir.

Tim Kuasa Hukum juga belum mengerti, mengapa pemeriksaan itu belum juga dilakukan oleh KPK. Padahal,

Maqdir menegaskan dirinya sudah berulang-ulang kali meminta KPK untuk mempercepat pemeriksaan. \"Sudah sering kita minta. Tapi kembali lagi itu kebijakan KPK. Kita hanya bisa menunggu,\" ujarnya.

Maqdir kembali menegaskan, Ridwan Mukti, dalam kasus dugaan suap fee proyek pembangunan jalan itu tidak mengetahui sama sekali. Dia diklaim hanya mengetahui istrinya dibawa ke Polda Bengkulu dan Ridwan menyusul untuk mendatangi Polda Bengkulu. Sesampai di Polda itulah, Ridwan Mukti baru mengetahui atas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. \"Kita yakin, Pak Ridwan tidak mengetahui kejadian itu. Dia tahu setelah datang ke Polda. Namun kita akan ikuti proses hukumnya seperti apa nanti,\" tandas pengacara senior ini.

KPK Target Bongkar Brankas

Berdasarkan informasi diperoleh Bengkulu Ekspress, selain melakukan rekonstruksi, KPK juga menargetkanmembongkar brankas milik Ridwan Mukti. Hingga saat ini KPK masih kesulitan membuka brankas tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat mendatangkan tukang las juga tetap mengalami kesulitan. Diduga, brankas tersebut berisi dokomen penting, perhiasan serta uang yang disimpan oleh Ridwan Mukti dan istri. Direncanakan hari ini, Ridwan Mukti akan diminta KPK membuka langsung brankas tersebut di kediamannya Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. (529/151)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: