HONDA BANNER

Nasabah BPRS Syafir Tak Perlu Panik

Nasabah BPRS Syafir  Tak Perlu Panik

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan program restrukturisasi perbankan yang lebih baik, di mana program ini melengkapi kewajiban LPS yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU)."Saat ini program restrukturisasi perbankan yang baru dan komprehensif tengah disiapkan LPS. Bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Recovery plan dan resolution plan," kata Samsu.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri mengaku, kondisi perbankan di Bengkulu masih cukup baik. Hanya saja salah satu BPRS di Bengkulu yaitu BPRS Safir harus dilikuidasi disebabkan oleh pihak managemen yang tidak melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha termasuk dalam pemberian pembiayaan.

"Kedepan kami berharap perbankan yang ada di Bengkulu harus dapat melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha dan pemberian pembiayaan agar tidak mengalami likuidasi," tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: