Hore! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang
Masyarakat Bengkulu padati kantor Samsat untuk membayar pajak-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor
3. Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya. (Tri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

