DPRD Bengkulu Selatan Desak Penyelesaian Konflik Agraria PT ABS di Pino Raya
DPRD BS melaksanakan rapat kerja mengenai konflik agraria di Kecamatan Pino Raya yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT ABS, pada 4 Mei 2026 lalu.-Renald-
BENGKULUEKSPRESS.COM- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja untuk mencari titik terang konflik agraria di Kecamatan Pino Raya yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), pada 4 Mei 2026 lalu.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, S.E didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD.
Dalam rapat kerja tersebut, DPRD mengundang pihak-pihak terkait. Diantaranya Kantor Kementerian ATR/BPN Bengkulu Selatan, Dinas Pertanian, Dinas PMPTSP, dan Bupati yang diwakili Kabag Tapem Sekretariat Daerah.
DPRD mendorong pihak-pihak terkait mengambil langkah tegas dan tuntas untuk menuntaskan konflik agraria tersebut agar tidak terus berlarut-larut.
"Sebab konflik tersebut sudah menimbulkan korban dan sampai ke ranah hukum," ujar Holman.
Beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya terkait keabsahan izin hak guna usaha (HGU) PT ABS. DPRD meminta dokumen izin HGU ditunjukkan dan dilakukan pemetaan yang sesuai.
"Hal itu untuk mencegah terjadinya saling klaim kepemilikan lahan," sambungnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Soroti Kelangkaan Obat Generik, Desak Pembenahan di RSUD dan Puskesmas
BACA JUGA:Sungai Kedurang Meluap, Satu Bangunan Salon di Desa Lawang Agung Amblas Terbawa Longsor
DPRD juga meminta agar persoalan hukum yang melibatkan petani dan pihak perusahaan dilakukan secara terbuka.
"Tujuannya agar publik bisa ikut mengawal dan mengawasi perkara tersebut," harapnya.
Yang terakhir, DPRD mempertanyakan janji dan keseriusan Pemda Bengkulu Selatan membentuk Satgas Khusus untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan petani dan perusahaan itu. (117)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
