Gerak Cepat Polsek Kedurang Ilir, 3 Pencuri Sawit di Pagar Banyu Diringkus Bersama Mobil Carry
Kapolsek Kedurang Ilir, IPDA Erlan Piktori saat berhasil membekuk 3 pelaku pencurian TBS, pada Senin, 4 Mei 2026-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir. Kebun milik seorang warga menjadi sasaran pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya.
Namun, gerak cepat aparat kepolisian membuat para pelaku tak berkutik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026. Korban, Nirianah (51), seorang Pegawai Negeri Sipil, sebelumnya sempat mengecek kebunnya di Desa Pagar Banyu sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, korban pulang ke rumah. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapat informasi dari warga bahwa kebunnya telah menjadi sasaran pencurian.
Kapolsek Kedurang Ilir, IPDA Erlan Piktori, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku,” ujarnya.
Hasilnya, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, tiga terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Keban Agung II. Ketiganya berinisial A.P, Y.H, dan H, yang diketahui merupakan warga Desa Pagar Banyu dan berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA:DBH Sawit Anjlok ke Rp3 Miliar, Bupati Mukomuko 'Jemput Bola' ke Pusat Via Jalur Komisi V DPR RI
BACA JUGA: Dorong Transformasi Digital, Senator Bengkulu Serap Aspirasi Kominfotik Prov Bengkulu
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tandan buah sawit milik korban.
“Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian TBS sawit milik korban,” tambah Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus jenis Carry 1.0 dengan nomor polisi BD 1546 AU, 28 tandan buah sawit, serta satu alat panen berupa dodos.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kedurang Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi pencurian hasil perkebunan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (117)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
