Tersangka Dipastikan Berjamaah Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan

Sabtu 02-06-2018,12:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress- Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, pastikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Air Tik Teleu Kecamatan Lebong Atas, tidak hanya satu tersangka melainkan berjamaah. Namun sebelum menetapkan tersangka, dalam kasus ini, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara (KN).

\"Ya tersangkanya nanti pasti akan berjamaah, tetapi siapa tersangkanya saya belum bisa menentukan nanti akan kita tentukan,\" ucap Kapolres kemarin (01/06).

Setelah hasil dari BPKP telah diterima oleh pihaknya, selanjutnya akan langsung melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, untuk menentukan atau mengetahui siapa yang nantinya akan dijadikan sebagai tersangka. \"Khusus kasus korupsi kita langsung di Mapolda untuk gelar perkaranya,\" sampainya.

Sementara itu, untuk mengungkap dugaan kasus korupsi ini penyidik Tipidkor Polres Lebong telah memeriksa atau meminta keterangan para saksi mulai dari pejabat di lingkup dinas PU Provinsi Bengkulu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga pihak ke tiga kontraktor dan Konsultan Pengawas.

\"Sudah lebih 30 orang saksi yang kita mintai keterangan untuk mengungkap adanya dugaan kasus korupsi dalam pembangunan jembatan Air Tik Teleu Kecamatan Lebong Atas,\" ujar Kapolres.

Kembali mengingatkan dan untuk diketahui, pembangunan jembatan Air Tik Teleu di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, merupakan proyek dari Dinas PU Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015 yang lalu. Dimana dalam pengerjaan menelan biaya sebesar Rp 2,3 miliar, dimana kontraktor yang melakukan pembangunan yaitu CV Benny Putra. Akan tetapi penyidik Polres Lebong mencium adanya dugaan kasus korupsi sehingga dilakukanlah pendalaman hingga saat ini dan segera akan ditetapkan siapa tersangkanya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait