Dikatakanya, evaluasi bendahara juga dilakukan sebagai peningkatan kapasitas dan evaluasi, terkait dengan tata kelola keuangan daerah. Yang mana pada tahun ini memang diberikanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Kaur tahun anggaran 2011.
Walaupun sudah mendapatkan hal itu tetap akan dilakukan evaluasi dengan baik.\"Tentunya dengan diperolehnya WTP, itu artinya Pemkab harus lebih selektif lagi dalam mengevalusi kapasitas dan kemampuan tanaga keuangan di masing-masing SKPD. sehingga evaluasi untuk tahun ini akan lebih baik lagi,\" jelasnya.
Setelah dilakukan evaluasi,kata Rolan, akan adanya pembinaan bendahara hal itu memang setiap tahunya terus dilakukan. Agar dalam penyusunan laporan keuangan lebih tranparan, rapi dan tepat hal ini yang sangat diperlukan. Sehingga tahun depan WTP bisa diraih kembali.
\"Siapapun bendahara yang ditunjuk bisa lebih baik, kemudian bagi bendahara yang tidak dilanjutkan bisa mengerti. Karena semuanya tergantung evaluasi DPPKAD dan seluruh SKPD,\" jelasnya.(823)