Penggeledahan berlangsung pukul 11.00 WIB, dengan dua tim yang diturunkan oleh kejaksaan. Tim pertama Kasi Pidsus Rosyidi Sastrawan SH MH menggeledah Rumah Syamsul Yahemi sedangkan tim kedua dikomandoi Kasi Pidun Hironimus Tafanoa SH MH geledah kediaman Sapuan.
\"Ada dua tempat yang digeledah kediaman Sy dan kediaman S. Tim sudah dibagi, \" ungkap kajari Lalu Syaifudin.
Penggeledahan bertujuan mencari barang bukti tambahan untuk perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TIC Pemkab Kepahiang 2015. Dengan tersangka Bando Amin C Kader, Syamsul Yahemi dan Sapuan. (320)